
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Di tengah aktivitas jual beli yang padat, upaya penataan Pasar Sentral Tagunu Parigi terus dilakukan pemerintah setempat. Pendekatan persuasif dan humanis menjadi langkah utama agar pedagang tetap dapat berjualan dengan nyaman tanpa mengganggu ketertiban umum.
Penertiban pedagang yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar Pasar Sentral Tagunu Parigi, Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, dilaksanakan pada Rabu siang (15/4).
Sejumlah pedagang yang masih memanfaatkan badan jalan dan trotoar ditertibkan serta diajak untuk berpindah ke dalam area pasar. Langkah ini dilakukan guna mengurangi kemacetan dan menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Kegiatan penertiban melibatkan pihak Kecamatan Parigi bersama Lurah Kampal. Dalam pelaksanaannya, petugas juga membantu proses pemindahan barang dagangan milik pedagang ke lokasi yang telah disiapkan di dalam pasar.
Kepala seksi pengembangan ekonomi kantor Camat Parigi, Sri Kasni, S.Sos, menyampaikan bahwa upaya ini bukan dilakukan secara tiba-tiba. Menurutnya, imbauan kepada pedagang telah disampaikan sejak jauh hari, bahkan sejak bulan Ramadan lalu.
“Jauh sebelum penertiban ini, kami sudah menyampaikan imbauan kepada pedagang agar masuk berjualan ke dalam area pasar,” ujarnya saat diwawancarai awak media.
Ia menambahkan, penertiban yang dilakukan merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya. Saat ini, hanya tersisa beberapa pedagang yang masih berada di luar area pasar.
“Hari ini kami kembali melakukan penertiban. Tinggal beberapa pedagang saja yang kami bantu untuk memindahkan tempat jualannya ke dalam pasar,” tambahnya.
Dalam prosesnya, sempat muncul sejumlah komplain dari pedagang. Namun demikian, sebagian besar akhirnya bersedia untuk direlokasi.
“Alhamdulillah, hampir semua sudah mau dipindahkan ke dalam pasar,” ungkap Sri.
Selain penertiban, pihak kecamatan juga berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran untuk melakukan penyemprotan pada saluran drainase di sekitar pasar. Upaya ini dilakukan untuk membersihkan tumpukan sampah agar lingkungan pasar terlihat lebih bersih dan sehat.
Terkait penataan di dalam pasar, Sri Kasni menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan pihak kepala pasar dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag). Ia juga menyebutkan bahwa dalam kegiatan penertiban, pihak kepala pasar diwakili satu orang anggota, sementara dari Perindag tidak hadir.
Penertiban ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran bersama antara pemerintah dan pedagang untuk menjaga ketertiban ruang publik. Di balik proses relokasi tersebut, tersimpan harapan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan lancar, sekaligus menghadirkan pasar yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi semua pihak.