
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Sejumlah warga Kabupaten Parigi Moutong melayangkan somasi kepada pemerintah daerah setelah insiden pohon tumbang yang menyebabkan korban. Somasi itu disampaikan sebagai bentuk protes atas dugaan kurangnya pengawasan dan perawatan pohon di ruang publik.
Salah satu warga penandatangan somasi, Hartono, mengatakan langkah tersebut diambil untuk mendorong pemerintah daerah lebih serius dalam memastikan keselamatan fasilitas umum. Ia menyampaikan hal itu saat ditemui awak media di Parigi pada 12 April 2026.
Menurut dia, perawatan pohon di area publik seharusnya dilakukan secara berkala untuk mengurangi risiko kecelakaan. “Langkah pencegahan semestinya bisa dilakukan, terutama di lokasi yang sering dilalui masyarakat,” ujarnya.
Somasi telah dikirimkan secara elektronik pada 11 April 2026 dan dijadwalkan diserahkan dalam bentuk fisik pada 13 April 2026. Dalam dokumen tersebut, warga memberikan waktu tujuh hari kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong untuk memberikan tanggapan resmi.
Jika tidak ada respons dalam tenggat tersebut, warga menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan citizen lawsuit ke pengadilan. Upaya itu, menurut warga, bertujuan mendorong perbaikan sistem pengawasan dan pemeliharaan fasilitas publik.
Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong belum memberikan keterangan resmi terkait somasi tersebut.