
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Dugaan penipuan berkedok pengurusan titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Parigi Moutong kini resmi bergulir ke ranah hukum. Sebanyak 13 warga yang sebelumnya mengadukan persoalan tersebut ke Laskar Merah Putih (LMP) Parigi Moutong mendatangi Polres Parigi Moutong untuk membuat laporan polisi, Jumat, 15 Mei 2026.
Laporan itu diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Parigi Moutong dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan Nomor: STTLP/81/V/2026/SPKT/RES PARIMO/POLDA SULTENG.
Dalam laporan tersebut, total kerugian para korban disebut mencapai Rp829 juta.
Salah satu pelapor, Herman, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang disebut terjadi sejak Oktober 2025 hingga 2026 di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam kronologi laporan polisi disebutkan, terlapor berinisial H diduga meminta sejumlah uang kepada warga dengan janji keuntungan dari usaha penyediaan dapur MBG di sejumlah wilayah di Parigi Moutong. Namun hingga kini, janji tersebut disebut tidak pernah terealisasi.
“Yang dijanjikan tidak pernah ditepati dan saat dimintai pertanggungjawaban selalu menghindar dengan berbagai alasan,” demikian tertulis dalam kronologi laporan polisi.
Kepala Staf Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Parigi Moutong, Zulfikar, mengatakan para korban sebelumnya mendatangi sekretariat LMP untuk meminta pendampingan hukum.
“Beberapa hari kemarin para korban dugaan penipuan ini datang ke sekretariat kami. Mereka meminta pendampingan untuk melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke Polres Parigi Moutong,” ujar Zulfikar.
Ia menyebut terdapat 13 warga yang membuat laporan terhadap satu orang terlapor dengan dugaan modus yang hampir serupa.
“Hari ini ada 13 warga yang kami dampingi membuat laporan atas dugaan penipuan tersebut. Harapannya pihak kepolisian menindaklanjuti secara serius karena kerugian yang dialami para korban mencapai ratusan juta rupiah,” katanya.
Ketua LMP Parigi Moutong, Fadli Aziz, meminta aparat kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut secara serius. Ia juga membuka kemungkinan penyelesaian melalui mediasi apabila terdapat itikad baik dari pihak terlapor.
“Saya kira laporan ini harus benar-benar diseriusi untuk ditindaklanjuti. Apakah nantinya dilakukan mediasi, kita juga ingin melihat itikad baik dari pihak terduga,” ujar Fadli.
Menurut dia, para korban menginginkan adanya proses hukum yang jelas sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan kerugian yang mereka alami.
Sementara itu, Ipda I Putu Yediana, personel SPKT Polres Parigi Moutong, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari para warga.
“Untuk rekan-rekan yang datang tadi ada sekitar 13 orang untuk membuat laporan. Kami sudah menerima dan membuat laporan polisinya,” kata Yediana.
Ia menjelaskan, meski laporan dibuat melalui satu pelapor utama, seluruh korban tetap akan dimintai keterangan dalam proses pemeriksaan lanjutan.
“Nanti masing-masing tetap diperiksa, dan setelah diperiksa kami akan teruskan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti bagaimana ke depannya dalam pemeriksaan tersebut,” ujarnya.
Ia memastikan laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Terkait kasus ini kita tetap usut tuntas,” katanya.
Yediana juga mengimbau masyarakat Parigi Moutong agar lebih berhati-hati terhadap tawaran usaha yang menjanjikan keuntungan tanpa dasar yang jelas.
“Untuk masyarakat Parigi Moutong, khususnya ke depan agar tidak cepat terpengaruh dari ajakan-ajakan seseorang untuk melakukan ini atau itu, karena nanti kita tahu ke depannya hanya sebagai modus untuk melakukan penipuan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor maupun pihak yayasan yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi.
