
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong terus mendorong transformasi digital dalam sistem pendidikan, khususnya pada pengelolaan ijazah dan rapor siswa.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menyesuaikan perkembangan teknologi sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang lebih modern, efektif, dan efisien.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, mengatakan bahwa sistem pengelolaan ijazah kini telah mengalami perubahan signifikan melalui penerapan ijazah elektronik atau e-ijazah.
“Sekarang ijazah sudah berbasis elektronik, jadi tidak lagi sepenuhnya menggunakan dokumen fisik seperti sebelumnya,” ujar Sunarti melalui pesan WhatsApp, Minggu (26/4/2026).
Menurutnya, penerapan e-ijazah bertujuan meningkatkan keamanan dokumen pendidikan sekaligus memastikan keakuratan data siswa. Sistem tersebut juga dinilai mampu meminimalkan potensi pemalsuan ijazah.
Selain pengelolaan ijazah, transformasi digital juga diterapkan pada sistem rapor pendidikan. Saat ini, rapor pendidikan daerah maupun rapor satuan pendidikan telah tersedia secara daring atau online.
“Rapor pendidikan sebenarnya sudah tersedia secara online, baik rapor pendidikan daerah maupun rapor satuan pendidikan,” jelasnya.
Meski demikian, akses terhadap rapor pendidikan tetap dibatasi untuk menjaga keamanan data. Sunarti menegaskan bahwa rapor satuan pendidikan hanya dapat diakses oleh kepala sekolah.
Namun, hasil rapor tersebut tetap dapat dicetak dan disampaikan kepada orang tua siswa sebagai bentuk laporan perkembangan pendidikan peserta didik.
“Rapor satuan pendidikan hanya bisa dibuka oleh kepala sekolah. Tetapi jika ingin disampaikan kepada orang tua, hasilnya bisa dicetak,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap transformasi digital di sektor pendidikan dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kualitas layanan pendidikan di daerah.
Selain memperkuat tata kelola pendidikan, digitalisasi ini juga diharapkan mempermudah akses informasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan di masa mendatang.
