
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Sebanyak 42 laporan polisi tercatat masuk di Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi sepanjang Januari hingga Juli 2026. Dari puluhan laporan tersebut, kasus pencurian menjadi perkara yang paling banyak ditangani, disusul kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kapolsek Parigi, IPTU Jusman Bakri, S.H., mengatakan, laporan masyarakat yang diterima Polsek Parigi selama tujuh bulan terakhir didominasi oleh berbagai bentuk tindak pencurian, mulai dari pencurian telepon genggam, sepeda motor, hingga pencurian di rumah warga.
Hal tersebut disampaikan Jusman saat diwawancarai, Kamis (6/8/2026).
“Dari Januari sampai Juli 2026, Polsek Parigi telah menerima 42 laporan polisi. Kasus yang paling banyak adalah pencurian, baik pencurian handphone, sepeda motor, maupun pencurian di rumah-rumah warga. Setelah itu disusul kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” ujar Jusman.
Ia menjelaskan, setiap masyarakat yang datang ke Polsek Parigi tidak selalu langsung dibuatkan laporan polisi. Dalam penanganan sejumlah persoalan, pihaknya terlebih dahulu mengedepankan upaya mediasi apabila perkara tersebut masih memungkinkan diselesaikan secara damai.
Menurut Jusman, langkah tersebut dilakukan dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian bersama. Apabila terdapat kesepakatan, persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun jika tidak ditemukan titik temu, proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ketika masyarakat datang melapor, kami tidak serta-merta langsung membuat laporan polisi. Kami terlebih dahulu mengundang kedua belah pihak untuk dimediasi. Jika ada kesepakatan, persoalan diselesaikan secara kekeluargaan. Tetapi jika tidak ada titik temu, maka kami lanjutkan dengan proses hukum sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, pendekatan tersebut merupakan bagian dari penerapan prinsip restorative justice, yakni penyelesaian perkara dengan mengedepankan pemulihan hubungan dan kesepakatan para pihak pada perkara yang memenuhi syarat sesuai aturan perundang-undangan.
Kapolsek Parigi mengungkapkan, jumlah laporan polisi yang tercatat sebenarnya belum menggambarkan seluruh persoalan yang datang ke kepolisian. Sebab, banyak masyarakat yang datang hanya untuk meminta bantuan penyelesaian masalah tanpa melanjutkan ke proses laporan polisi.
Menurutnya, apabila seluruh pengaduan langsung dibuatkan laporan polisi, jumlah perkara yang masuk diperkirakan dapat mencapai lebih dari 100 kasus selama periode tersebut.
“Kalau semua pengaduan dibuatkan laporan polisi, mungkin jumlahnya sudah lebih dari 100. Namun banyak masyarakat yang datang sebenarnya hanya ingin persoalannya diselesaikan. Mereka membutuhkan polisi sebagai mediator agar permasalahan dapat selesai secara kekeluargaan,” katanya.
Jusman menilai, peran kepolisian tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga membantu masyarakat mencari solusi terhadap persoalan yang masih dapat diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan.
Terkait masih dominannya kasus pencurian, ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan masing-masing.
Ia mengingatkan warga agar tidak meninggalkan kunci kendaraan saat terparkir serta memastikan pintu dan jendela rumah terkunci sebelum beristirahat.
“Banyak kasus kendaraan hilang karena kuncinya masih menempel di motor. Sebelum tidur, pastikan pintu dan jendela rumah sudah terkunci agar dapat meminimalkan peluang terjadinya pencurian,” pesannya.
Sementara itu, terkait kasus KDRT yang menjadi salah satu perkara terbanyak setelah pencurian, Kapolsek Parigi mengajak masyarakat untuk membangun komunikasi yang baik dalam keluarga serta tidak ragu melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan.
Menurutnya, setiap laporan akan ditangani sesuai ketentuan hukum dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban.
Polsek Parigi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
