
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Parigi Moutong mulai diperluas fungsinya dari layanan kesehatan ibu dan anak menjadi wadah pelayanan dasar masyarakat secara terpadu melalui penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Hingga September 2026, penerapan Posyandu 6 SPM tersebut telah menjangkau 18 kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati Nanga, SKM., M.Kes., mengatakan perubahan tersebut dilakukan agar Posyandu dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan dasar masyarakat sejak dari tingkat desa.
“Posyandu sekarang bukan lagi hanya mengurus tentang kesehatan, tetapi menjadi wadah pelayanan dasar masyarakat secara terpadu. Pelayanan yang sudah ada tetap berjalan, kita menambahkan lima layanan SPM lainnya agar terintegrasi,” ujar Hestiwati.
Enam bidang pelayanan dasar yang diintegrasikan melalui Posyandu tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial.
Menurut Hestiwati, integrasi tersebut memungkinkan kader Posyandu menghimpun data mengenai kebutuhan masyarakat di tingkat desa untuk kemudian diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan sesuai bidangnya.
Penerapan Posyandu 6 SPM juga diperkuat melalui kegiatan soft launching di dua lokasi yang menjadi pilot project. Kegiatan pertama berlangsung di Posyandu Bougenville, Desa Tilung, Kecamatan Tomini, pada 11 September 2026.
Selanjutnya, kegiatan serupa digelar di Posyandu Melati, Desa Kotaraya, Kecamatan Mepanga, pada 12 September 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Hestiwati bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta OPD pengampu enam bidang pelayanan dasar.
Hestiwati meminta pemerintah desa dan Tim Pembina Posyandu Desa aktif mengawal serta mengevaluasi data yang dihimpun kader. Data tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu bahan dalam penyusunan usulan pembangunan dan penanganan kebutuhan masyarakat oleh pemerintah daerah.
Selain penguatan fungsi pelayanan, perhatian juga diberikan terhadap kesejahteraan kader Posyandu. Hestiwati meminta insentif kader diperhatikan dan seluruh kader Posyandu di Kabupaten Parigi Moutong segera diusulkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Seluruh kader yang ada harus segera diusulkan untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, dan nantinya akan sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong,” tegasnya.
Penerapan Posyandu 6 SPM di Parigi Moutong selanjutnya akan terus dievaluasi, termasuk melalui pelaksanaan pilot project. Pemerintah daerah berharap model tersebut dapat memperkuat keterhubungan antara kebutuhan pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa dengan program dan kebijakan pemerintah daerah.
Sumber: Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong
