
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Keluhan masyarakat terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar masih muncul di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Keluhan datang dari petani dan nelayan hingga pengguna kendaraan yang harus menghadapi antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Persoalan tersebut juga ramai dibicarakan masyarakat di ruang publik, termasuk melalui media sosial. Sejumlah warga mempertanyakan penggunaan barcode BBM bersubsidi dan meminta pemerintah memastikan solar subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Di tengah keluhan tersebut, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase membuka kemungkinan melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke lapangan untuk melihat langsung kondisi penyaluran solar bersubsidi.
“Boleh, ada itu,” kata Erwin saat dikonfirmasi di Parigi, Senin (7/9/2026) sore.
Namun, Erwin mengatakan pemerintah daerah masih membutuhkan data yang dapat diverifikasi sebelum melakukan sidak.
“Jadi kita minta diberikan data kita, mungkin dari OPD terkait juga,” ujarnya.
Menurut Erwin, pengaduan masyarakat secara tertulis juga diperlukan agar informasi mengenai dugaan penyalahgunaan barcode dapat ditelusuri lebih jauh.
“Ini agak sulit, kita menginginkan ada pengaduan dari masyarakat. Karena sampai saat ini belum ada pengaduan tertulis. Masih bersifat katanya-katanya,” katanya.
Ia mengatakan pemerintah perlu berhati-hati dalam menindaklanjuti informasi karena keterangan dari pihak yang disebut dalam dugaan tersebut belum tentu sesuai dengan informasi yang berkembang.
“Dipanggil yang bersangkutan, katanya tidak seperti itu. Perlu ditelusuri lebih jauh untuk melakukan sidak langsung ke lapangan,” ujar Erwin.
Karena itu, pemerintah akan lebih dulu mengumpulkan data sebelum menentukan lokasi dan langkah pemeriksaan.
“Cuman data yang akurat dulu kita cari tahu, baru lakukan sidak,” katanya.
Keluhan mengenai BBM bersubsidi tidak hanya datang dari nelayan. Kapolsek Parigi juga menyebut adanya keluhan petani terkait persoalan tersebut saat dikonfirmasi usai menggelar kegiatan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan barcode BBM bersubsidi.
Keterangan itu menunjukkan persoalan penyaluran solar subsidi tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan sektor perikanan, tetapi juga masyarakat yang menggunakan BBM untuk mendukung aktivitas pertanian.
Bagi petani dan nelayan, ketersediaan solar bersubsidi memiliki dampak langsung terhadap aktivitas mereka. Solar digunakan untuk mendukung operasional mesin dan kendaraan yang menunjang kegiatan produksi maupun aktivitas melaut.
Karena itu, apabila penyalurannya tidak tepat sasaran atau masyarakat yang berhak kesulitan memperoleh BBM sesuai ketentuan, persoalan tersebut berpotensi berdampak pada kegiatan ekonomi mereka.
Pantauan tim ReelsParimo menunjukkan antrean kendaraan jenis truk di SPBU Kampal, Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, terlihat memanjang hingga ruas Jalan Trans Sulawesi dan Jalan Ir. Sutami.
Antrean tersebut terpantau menjadi pemandangan yang berulang. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, kondisi antrean kendaraan jenis truk di kawasan tersebut telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
Kondisi itu juga menjadi salah satu persoalan yang perlu dilihat lebih jauh oleh pemerintah, terutama untuk memastikan apakah antrean tersebut semata-mata merupakan konsekuensi tingginya kebutuhan BBM atau terdapat persoalan lain dalam mekanisme penyalurannya.
ReelsParimo tidak menyimpulkan antrean tersebut sebagai bukti adanya penyalahgunaan barcode. Kepastian mengenai hal itu membutuhkan pemeriksaan data transaksi, penerima BBM, penggunaan barcode, serta mekanisme penyaluran di masing-masing SPBU.
Rencana pemeriksaan ini sebenarnya bukan persoalan baru. Pada 27 Juli 2026, Erwin sebelumnya menyatakan akan membentuk tim terpadu untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan barcode solar bersubsidi.
Tim tersebut direncanakan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melihat persoalan mulai dari penerbitan barcode hingga distribusi BBM di lapangan.
Namun, lebih dari satu bulan setelah rencana tersebut disampaikan, Erwin mengakui pembentukan tim masih tertunda karena padatnya agenda pemerintahan.
“Karena masih padat agenda sehingga tertunda terus, tapi sudah saya minta Dinas Kelautan dan Perikanan untuk melakukan rapat evaluasi. Katanya sudah dilakukan pada saat itu, mudah-mudahan dalam waktu dekatlah,” katanya.
Sebelumnya, persoalan barcode solar bersubsidi mencuat dalam rapat koordinasi Dinas Kelautan dan Perikanan Parigi Moutong pada 24 Juli 2026. Sejumlah pelaku usaha perikanan mengeluhkan kuota solar yang diterima tidak sesuai dengan alokasi dalam dokumen administrasi.
Muncul pula dugaan barcode milik nelayan berada atau digunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Hingga kini, belum ada kesimpulan resmi mengenai adanya penyalahgunaan barcode maupun pihak yang bertanggung jawab.
Dengan adanya keluhan petani dan nelayan, pembicaraan masyarakat di ruang publik, serta antrean kendaraan yang terus terlihat di sejumlah SPBU, sidak dapat menjadi langkah penting untuk menguji kondisi sebenarnya di lapangan.
Jika dilakukan, pemeriksaan tersebut diharapkan tidak berhenti pada persoalan antrean, tetapi juga menelusuri data penerima, penggunaan barcode, volume BBM yang disalurkan, serta kesesuaian penerima dengan peruntukan solar bersubsidi.
Bagi masyarakat, kepastian tersebut penting agar BBM yang mendapat subsidi negara benar-benar dapat diakses oleh mereka yang berhak dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan baru di lapangan.
