
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Kenaikan harga sejumlah bahan pangan di berbagai daerah menjadi perhatian pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong diminta memperkuat pemantauan harga agar gejolak harga tidak berdampak pada kebutuhan dan daya beli masyarakat.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir secara daring, Senin (14/9/2026).
Pemkab Parigi Moutong mengikuti rapat tersebut dari Ruang Rapat Sekda, Lobi Kantor Bupati Parigi Moutong. Rapat diikuti Asisten II Setda Parigi Moutong, Aswini Dimple, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam pemaparan rapat, sebanyak 314 kabupaten/kota tercatat mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu kedua September 2026.
Sejumlah komoditas pangan menjadi perhatian, di antaranya cabai rawit, daging ayam ras, beras dan bawang merah.
Untuk beras, kenaikan harga tercatat terjadi di 135 kabupaten/kota. Daging ayam ras mengalami kenaikan di 153 kabupaten/kota, sementara cabai rawit mengalami perubahan harga di 260 kabupaten/kota.
Harga cabai merah juga dilaporkan mengalami kenaikan di 233 kabupaten/kota.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena perubahan harga bahan pangan dapat berpengaruh langsung terhadap pengeluaran masyarakat, terutama untuk kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah tidak menunggu harga naik terlalu tinggi sebelum mengambil langkah. Pemantauan harga secara rutin diperlukan agar potensi kenaikan dapat diketahui dan ditangani sejak awal.
Pemerintah daerah juga diminta mengidentifikasi penyebab kenaikan harga dan menyiapkan langkah intervensi. Salah satu upaya yang didorong adalah memperkuat kerja sama perdagangan antardaerah, terutama dari wilayah yang memiliki pasokan dan harga lebih rendah menuju daerah yang mengalami kekurangan pasokan.
Selain bahan pangan, pemerintah pusat turut menyoroti ketersediaan dan harga Minyakita. Pemerintah daerah diminta memastikan distribusi berjalan serta harga jual tetap sesuai ketentuan.
Pola kenaikan harga yang berulang setiap tahun juga perlu diantisipasi, terutama pada komoditas yang dipengaruhi faktor musim seperti cabai.
Dengan pemantauan dan langkah antisipasi sejak dini, pemerintah daerah diharapkan dapat mencegah kenaikan harga yang terlalu tinggi sehingga kebutuhan masyarakat tetap terjangkau dan daya beli warga dapat terjaga.
Pemkab Parigi Moutong selanjutnya diharapkan terus memperkuat koordinasi antar-OPD dalam memantau perkembangan harga pangan dan mengambil langkah cepat apabila terdapat komoditas yang mengalami kenaikan signifikan.
Sumber: Diskominfo Parigi Moutong
