
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Kepolisian Sektor (Polsek) Tomini mengamankan seorang pemuda berinisial MF (23) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun IV Lambanau, Desa Ogotion, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WITA, dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tomini IPTU Sumarlin, SH, dengan dukungan personel Polsubsektor Mepanga.
Kapolsek Tomini menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
“Setelah menerima informasi dari warga, kami melakukan penyelidikan secara tertutup dan memastikan lokasi. Selanjutnya tim langsung bergerak ke rumah terduga pelaku,” ujar IPTU Sumarlin.
Dalam penggeledahan yang dilakukan sesuai prosedur hukum, polisi menemukan 21 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang tersimpan di dalam tas hitam kecil di ruang depan rumah terlapor.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp7.104.000, satu unit telepon genggam merek Redmi yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi, serta satu buah pipa plastik yang diduga digunakan sebagai alat isap.
IPTU Sumarlin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah pedesaan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tomini. Narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, MF beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tomini guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain serta asal-usul barang haram tersebut.
Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Tomini turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian.
“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya peredaran narkoba. Identitas pelapor kami jamin aman dan dirahasiakan,” pungkasnya.
Polsek Tomini memastikan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus ditingkatkan guna menciptakan wilayah Kecamatan Mepanga yang aman dan bebas dari narkoba.