
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Pelaksanaan program bantuan bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih bergantung pada kebijakan masing-masing lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta.
Kondisi tersebut dinilai memengaruhi optimalisasi sejumlah program, termasuk penyediaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi peserta didik PAUD.
Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Dahniar, mengatakan bahwa khusus PAUD swasta, kebijakan terkait penyediaan makanan tambahan umumnya ditentukan oleh yayasan yang menaungi lembaga tersebut.
“Untuk PAUD swasta, kebijakan terkait makanan tambahan biasanya ditentukan oleh yayasan masing-masing,” ujar Dahniar kepada wartawan, Selasa (22/4/2026).
Menurutnya, baik PAUD negeri maupun swasta memiliki peluang yang sama untuk memanfaatkan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dalam mendukung program PMT. Namun, pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kebijakan internal masing-masing lembaga.
“Dana tersebut diperbolehkan digunakan untuk PMT, namun pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kebijakan lembaga masing-masing,” jelasnya.
Selain program makanan tambahan, pemerintah pusat juga akan menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang PAUD pada tahun 2026. Bantuan itu ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu guna memperluas akses pendidikan sejak usia dini.
Meski demikian, penyaluran bantuan PIP sangat bergantung pada akurasi data yang diinput melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ketepatan data dinilai menjadi faktor penting agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran.
Dahniar menegaskan, peran operator sekolah sangat penting dalam memastikan data peserta didik penerima bantuan tercatat dengan benar, terutama bagi anak dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) maupun pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Jika data tidak akurat, maka potensi bantuan tidak bisa tersalurkan secara maksimal,” tegasnya.
