
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Parigi Moutong menjadi perhatian DPRD. Hingga Agustus 2026, tercatat 65 kasus, hampir menyamai jumlah kasus sepanjang 2025 yang mencapai 67 kasus.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Parigi Moutong dari Fraksi PDI Perjuangan, Feiny Kairupan, S.I.P., dalam agenda Rapat Paripurna di Gedung DPRD Parigi Moutong, Jumat (21/8/2026).
Feiny meminta Pemerintah Daerah dan dinas terkait memperkuat langkah pencegahan serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Jika hingga Agustus saja sudah mencapai 65 kasus, kita sangat mengkhawatirkan angkanya akan terus meningkat hingga akhir tahun nanti jika tidak ditangani serius. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Feiny Kairupan, S.I.P.
Feiny meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) meningkatkan upaya pencegahan dan pengawasan hingga ke tingkat desa.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan tetap mendapatkan informasi mengenai pencegahan kekerasan serta akses layanan perlindungan ketika terjadi kasus.
Ia juga menilai status Kabupaten Parigi Moutong sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak perlu dibarengi dengan fasilitas perlindungan yang dapat diakses korban.
Selain pencegahan, Feiny menyoroti sejumlah kendala dalam penanganan korban kekerasan di lapangan.
Pertama, belum tersedianya rumah aman (safe house) yang operasional. Kondisi ini dinilai menyulitkan korban, khususnya mereka yang berasal dari wilayah yang jauh seperti Kecamatan Moutong, ketika membutuhkan tempat perlindungan sementara.
Kedua, keterbatasan anggaran untuk biaya visum medis. Menurut Feiny, visum menjadi salah satu bagian penting dalam proses penanganan dan penegakan hukum terhadap kasus kekerasan.
Ketiga, masih terbatasnya akses terhadap pendampingan psikologis bagi korban. Dukungan tenaga profesional dinilai dibutuhkan untuk membantu korban menghadapi dampak psikologis dan proses pemulihan setelah mengalami kekerasan.
Feiny berharap Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi dan memastikan dukungan anggaran untuk pencegahan maupun penanganan korban.
Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak perlu diwujudkan melalui layanan yang nyata dan mudah diakses masyarakat, termasuk di wilayah pelosok.
