
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp41,739 miliar pada tahun anggaran 2025.
Angka tersebut menjadi perhatian untuk dilihat lebih jauh, terutama terkait sumber pembentuknya dan bagaimana pemerintah mengevaluasi pelaksanaan anggaran setelah tahun anggaran berakhir.
Di sisi lain, memasuki Agustus 2026, kebutuhan pembangunan di tengah masyarakat masih cukup beragam. Hal itu terlihat dari aspirasi yang disampaikan warga dalam kegiatan reses anggota DPRD.
Aspirasi tersebut antara lain menyangkut infrastruktur dasar, akses jalan di desa-desa, pelayanan kesehatan, kebutuhan petani, penerangan, penanggulangan banjir, hingga penanganan abrasi di wilayah pesisir.
Persoalan kondisi bangunan sekolah yang membutuhkan perhatian di beberapa wilayah pedesaaan. Di dalam kota, sejumlah jalan yang berlubang, penerangan dan kondisi drainase yang dapat memicu genangan saat hujan turut menjadi keluhan masyarakat.
Aspirasi tersebut merupakan gambaran kebutuhan masyarakat pada 2026, sementara SiLPA Rp41,739 miliar merupakan hasil pelaksanaan APBD 2025. Keduanya berada dalam tahun anggaran yang berbeda, tetapi relevan ditempatkan dalam satu konteks: bagaimana pemerintah memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran mampu menjawab kebutuhan pembangunan dari waktu ke waktu.
Angka SiLPA 2025 sebelumnya telah dilansir Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Parigi Moutong dalam pemberitaan mengenai laporan keuangan pemerintah daerah pada Juli 2026.
Dalam laporan tersebut, pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp1,822 triliun dengan realisasi Rp1,720 triliun atau 94,39 persen. Sementara belanja daerah terealisasi Rp1,706 triliun atau 92,22 persen dari total anggaran.
Dari pelaksanaan APBD tersebut, tercatat SiLPA sebesar Rp41,739 miliar.
Besaran tersebut kemudian didalami melalui wawancara dengan Sekretaris Daerah Parigi Moutong Zulfinasran, yang juga diketahui selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), melansir dari pemberitaan media parimoaktual.com. Wawancara dilakukan usai rapat di Gedung DPRD Parigi Moutong, Kamis malam (20/8/2026).
Zulfinasran mengatakan belum mengetahui secara persis nominal SiLPA tersebut. Namun, ia membenarkan nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
“Saya tidak tahu persis angkanya berapa,” ujarnya.
“Iya, sampai,” katanya saat dikonfirmasi mengenai SiLPA yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Menurut Zulfinasran, SiLPA dapat terbentuk karena sejumlah faktor dalam pelaksanaan APBD. Di antaranya target pendapatan yang lebih tinggi maupun target belanja yang realisasinya lebih rendah dari yang direncanakan.
“Ada beberapa kan yang menyebabkan SiLPA, di antaranya ada target pendapatan yang lebih atau ada target belanja yang agak rendah, sehingga sisa-sisa ini dianggap lebih di tahun anggaran tahun 2025 itu yang dibawa di tahun anggaran berikutnya,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan adanya sisa belanja pegawai maupun pengadaan barang dan jasa yang tidak seluruhnya dapat direalisasikan pada tahun berjalan.
“Jadi SiLPA ini perlu kita pahami bahwa dalam satu tahun anggaran itu pasti akan ada sisa-sisa belanja,” ujarnya.
Namun, ketika ditanya mengenai OPD yang menjadi penyumbang SiLPA terbesar pada 2025, Zulfinasran belum dapat menyebutkannya.
“Saya harus lihat data itu,” katanya.
Rincian tersebut menjadi penting karena angka Rp41,739 miliar baru menunjukkan besarnya SiLPA, belum menjelaskan secara rinci dari mana sisa anggaran tersebut terbentuk.
Data mengenai OPD penyumbang terbesar, jenis kegiatan yang menyisakan anggaran serta penyebabnya dapat memberikan gambaran apakah sisa tersebut berasal dari efisiensi, realisasi kegiatan yang lebih rendah, kegiatan yang tidak terlaksana seluruhnya, atau faktor lainnya.
Pemerintah daerah sendiri memiliki mekanisme evaluasi melalui Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra). Evaluasi terhadap pendapatan dan belanja dilakukan setiap bulan selama tahun anggaran berjalan.
“Yang jelas tiap bulan kita kan ada namanya evaluasi terhadap belanja dan pendapatan (Tepra), itu terus tetap akan dievaluasi tiap bulannya tahun berjalan,” jelas Zulfinasran.
Ia menyebut mekanisme tersebut berkaitan dengan bagian yang menangani pembangunan serta pengawasan melalui Tepra, dengan Wakil Bupati pada sisi pengawasan.
SiLPA tidak otomatis menunjukkan adanya kesalahan atau pelanggaran dalam pengelolaan keuangan daerah. Sisa anggaran dapat terbentuk karena berbagai faktor dalam pelaksanaan APBD.
Namun, besaran SiLPA tetap penting untuk dievaluasi, terlebih ketika pada 2026 masyarakat masih menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan melalui reses.
Kebutuhan tersebut bukan berarti harus dibiayai dari SiLPA 2025. Namun, aspirasi warga dapat menjadi gambaran mengenai persoalan yang masih membutuhkan perhatian dalam perencanaan anggaran berikutnya.
Karena itu, evaluasi terhadap SiLPA tidak cukup berhenti pada angka Rp41,739 miliar.
Publik juga perlu mengetahui OPD mana yang menyumbang SiLPA terbesar, kegiatan apa yang tidak terealisasi, serta apa penyebabnya.
Keterbukaan tersebut penting agar masyarakat dapat memahami bagaimana APBD 2025 dilaksanakan sekaligus melihat sejauh mana evaluasi pemerintah digunakan untuk memperbaiki perencanaan anggaran pada tahun berikutnya.
