
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Pembobolan aset di Gelanggang Olahraga (GOR) Tombolotutu, Desa Jono Kalora, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, diduga menimbulkan kerugian daerah hingga ratusan juta rupiah. Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Parigi Moutong mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan terhadap aset milik pemerintah daerah tersebut.

Kasus ini sebelumnya terungkap setelah petugas Disporapar mendatangi GOR Tombolotutu pada Sabtu, 18 Juli 2026, untuk mengambil karpet yang akan dipinjam dalam kegiatan pertandingan bulu tangkis oleh PBSI. Saat memasuki gedung, petugas menemukan sejumlah aset sudah tidak berada di tempat.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Parigi Moutong, Enang Pandake, saat diwawancara oleh awak media usai menghadiri rapat Paripurna DPRD, Senin, 20 Juli 2026 mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya dugaan pencurian setelah melakukan pemeriksaan langsung ke dalam gedung.
“Pada sekitar pukul 15.00 WITA kami datang ke GOR untuk mengambil karpet yang akan dipinjam oleh teman-teman PBSI. Saat masuk, baru diketahui ternyata banyak aset di dalam gedung sudah hilang,” ujar Enang kepada wartawan.
Berdasarkan kondisi di lokasi, Disporapar menduga aksi pencurian tersebut tidak terjadi dalam waktu dekat. Pintu bagian belakang gedung ditemukan dalam kondisi rusak, sementara rumput di sekitar area tersebut sudah tumbuh tinggi.
“Kami melihat pintu belakang sudah rusak dan rumput di sekitarnya sudah tinggi. Dari situ kami menduga pencurian ini sudah lama terjadi tanpa diketahui,” katanya.
Enang mengakui pihaknya lalai dalam melakukan pengawasan terhadap aset GOR Tombolotutu. Selama ini, pengecekan hanya dilakukan dari bagian luar gedung dan belum ada penjagaan selama 24 jam.
“Ini menjadi kelalaian kami sebagai OPD yang bertanggung jawab atas aset GOR. Selama ini kami hanya mengecek dari luar, tidak ada penjagaan selama 24 jam sehingga kejadian ini tidak terdeteksi lebih awal,” ungkapnya.
Ia menyebut, melihat kondisi di dalam gedung dan banyaknya aset yang hilang, peristiwa tersebut tidak lagi seperti pencurian biasa.
“Kalau melihat kondisi di dalam gedung, ini sudah seperti penjarahan. Hampir seluruh aset yang ada di dalam hilang,” tegas Enang.
Aset yang dilaporkan hilang di antaranya mesin AC duduk, sejumlah unit outdoor AC, serta bagian tembaga dari perangkat pendingin. Selain itu, instalasi listrik di kawasan GOR juga dilaporkan sudah tidak berfungsi sehingga menyulitkan pengawasan, terutama pada malam hari.
Disporapar saat ini masih melakukan pendataan terhadap seluruh aset yang hilang untuk mengetahui nilai kerugian secara pasti. Namun, berdasarkan perkiraan awal, kerugian daerah akibat hilangnya aset tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus dugaan pencurian ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan masih dalam proses penyelidikan. Sebagai langkah antisipasi, Disporapar mulai menempatkan petugas untuk menjaga kawasan GOR Tombolotutu sejak Senin, 20 Juli 2026.
Meski demikian, pengamanan malam hari masih menghadapi kendala karena kondisi kawasan GOR yang minim penerangan akibat tidak adanya aliran listrik.
“Kami sudah mulai melakukan penjagaan setelah laporan polisi dibuat. Namun untuk malam hari masih sulit karena akses menuju GOR gelap dan gedung juga tidak memiliki aliran listrik,” pungkas Enang
