
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Personel Polsek Parigi bersama Tim Inafis Polres Parigi Moutong bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria lanjut usia di sebuah rumah di Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (18/7/2026).
Korban diketahui bernama Habibi (87). Laporan diterima sekitar pukul 10.00 WITA. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket Polsek Parigi bersama Tim Inafis Polres Parigi Moutong langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi, dan pemeriksaan awal.
Kapolsek Parigi, IPTU Jusman Bakri, S.H., M.H., mengatakan pihaknya segera merespons laporan warga dengan mendatangi lokasi guna memastikan kondisi di TKP.
Berdasarkan keterangan saksi berinisial NH (52), ia datang ke rumah korban untuk mengantarkan makanan. Saat tiba, ia melihat korban berada di dekat pintu kamar. Karena panik, ia segera memanggil tetangganya yang berinisial DSG (19) untuk membantu memeriksa kondisi korban.
Setelah mengecek denyut nadi, saksi memastikan korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Saksi lainnya yang berinisial MR (19) mengaku masih sempat melihat korban sekitar pukul 06.30 WITA sedang duduk di depan rumah.
Sekitar pukul 10.30 WITA, personel Polsek Parigi bersama Tim Inafis tiba di lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan identifikasi, serta mengevakuasi korban.
Hasil olah TKP tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit hernia (usus turun).
Meski demikian, penyebab pasti belum dapat dipastikan melalui pemeriksaan medis karena pihak keluarga menyatakan menerima kepergian almarhum dan menolak dilakukan visum maupun autopsi.
“Setelah berkoordinasi dengan keluarga, mereka menyatakan menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak jenazah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum,” ujar Kapolsek.
Sekitar pukul 12.10 WITA, korban diberangkatkan menggunakan ambulans RSUD Anuntaloko Parigi menuju Desa Pelawa untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.
Kapolsek menjelaskan, meski tidak ditemukan indikasi tindak pidana, penanganan tetap dilakukan sesuai prosedur kepolisian dalam setiap laporan penemuan seseorang. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara dokumentasi dan olah TKP dilakukan untuk memastikan tidak terdapat unsur lain yang mengarah pada peristiwa pidana.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi mengenai penyebab peristiwa tersebut. Apabila di kemudian hari ditemukan informasi baru, penyelidikan dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
