
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, kembali terungkap. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong menangkap seorang pria berinisial R dengan barang bukti lima paket sabu siap edar.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/5) sekitar pukul 20.45 Wita di Dusun V, Desa Kotanagaya. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu dengan berat bruto sekitar 7,99 gram.
Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Nicho Eliezer, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah itu.
“Berbekal informasi masyarakat, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku di rumahnya,” ujar Nicho dalam keterangannya, Kamis (21/5).
Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu berukuran besar di saku celana pelaku. Empat paket lainnya ditemukan di dalam tas kecil berwarna hijau yang disimpan di lemari ruang tamu.
Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa kotak rokok, plastik klip kosong, dan potongan pipet yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, R mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial A di Kota Palu. Transaksi disebut dilakukan melalui komunikasi telepon, sedangkan pengiriman dilakukan oleh kurir yang belum diketahui identitasnya.
“Barang tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Bolano Lambunu,” kata Nicho.
Polisi memastikan seluruh barang bukti yang ditemukan berada dalam penguasaan pelaku. Proses penangkapan dan penggeledahan juga disaksikan aparat desa setempat.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Parimo masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik juga masih melengkapi berkas perkara, termasuk pemeriksaan urine dan uji laboratorium barang bukti.
“Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan di atasnya,” pungkas Nicho.
