
reelsparimo.com, ParigivMoutong – Yayasan Rumah Hukum Tadulako bersama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Asosiasi Puskesmas Indonesia (APKESMI) menggelar bincang-bincang hukum bertema “Perlindungan Hukum Profesi Kesehatan” di Lantai Dua Akai Jaya, Parigi, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WITA itu membahas pentingnya pemahaman hukum dan etika profesi bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Diskusi tersebut menjadi ruang untuk membahas hak dan kewajiban tenaga kesehatan, tanggung jawab profesi, serta aspek hukum yang berkaitan dengan praktik pelayanan kesehatan.
Dalam menjalankan tugas, tenaga kesehatan dituntut bekerja secara profesional, teliti, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemahaman terhadap aspek hukum menjadi salah satu hal penting agar pelaksanaan pelayanan berjalan sesuai aturan dan risiko persoalan hukum dapat diantisipasi.
Di sisi lain, perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan perlu berjalan seiring dengan pemenuhan hak pasien dan upaya menjaga keselamatan dalam pelayanan kesehatan. Keseimbangan tersebut penting untuk mendukung hubungan yang profesional antara tenaga kesehatan dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Yayasan Rumah Hukum Tadulako, PPNI, dan APKESMI berupaya memperkuat pemahaman hukum di kalangan tenaga kesehatan. Dukungan Akai Jaya turut menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan tersebut.
Diskusi ini diharapkan dapat mendorong tenaga kesehatan memahami aspek hukum yang berkaitan dengan profesinya, sekaligus tetap mengedepankan etika dan ketentuan yang berlaku dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
