
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Parigi Moutong secara resmi melaporkan dugaan praktik transaksional dalam pengisian jabatan Kepala Sekolah ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Laporan tersebut disampaikan pada 18 Maret 2026 sebagai respons atas isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya pungutan liar yang mengarah pada praktik transaksional dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Wakil Ketua Macab LMP Parigi Moutong, Hartono, mengatakan pelaporan tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus untuk memastikan informasi yang beredar dapat diuji melalui mekanisme hukum yang sah.
“Laporan ini kami sampaikan agar persoalan ini bisa segera diperiksa, sehingga tidak menimbulkan spekulasi dan kegaduhan berkepanjangan di tengah masyarakat,” ujarnya di forum diskusi (30/3).
Menurutnya, berbagai informasi yang berkembang di publik perlu ditindaklanjuti secara hukum agar diperoleh kejelasan dan kepastian, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi pemerintahan maupun dunia pendidikan.
Ia menjelaskan, laporan tersebut tidak hanya bertujuan untuk mengungkap dugaan pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah preventif agar praktik transaksional dalam pengisian jabatan tidak terjadi di kemudian hari.
Hartono menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka praktik transaksional jabatan merupakan pelanggaran serius karena dapat merusak sistem meritokrasi dalam birokrasi serta berdampak pada kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.
“Jabatan seharusnya diisi oleh orang yang memiliki kompetensi dan kinerja, bukan karena adanya transaksi atau kepentingan tertentu. Jika praktik seperti ini terjadi dan dibiarkan, maka bisa merusak sistem birokrasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan independen dalam menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk dengan memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terkait dalam proses pengisian jabatan tersebut.
LMP Parigi Moutong juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses penanganan laporan tersebut agar berjalan transparan dan akuntabel.
“Ini merupakan bagian dari kontrol publik. Kami berharap prosesnya berjalan terbuka dan hasilnya bisa memberikan kejelasan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, langkah pelaporan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar menjunjung tinggi integritas dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengisian jabatan strategis yang harus mengedepankan prinsip profesionalitas dan sistem meritokrasi.