
reelsparimo, Parigi Moutong – Sidak besar-besaran digelar di Lapas Kelas III Parigi, Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu malam (23/5/2026). Dalam razia gabungan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang dan 12 warga binaan dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine.
Kegiatan itu melibatkan tim gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, personel Polsek Parigi, serta petugas Lapas Kelas III Parigi sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Razia dimulai sekitar pukul 18.45 WITA diawali apel kesiapan yang dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ditjenpas Sulteng, Maulana Luthfiyanto, A.Md.IP., SH. Personel gabungan kemudian dibagi menjadi dua regu untuk menyisir seluruh blok hunian warga binaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah Bagus Kurniawan, A.Md.IP., S.Sos., MA, Kalapas Kelas III Parigi Fentje, S.Pd, Waka Polsek Parigi IPTU Dewa Eka Winaya, personel Polsek Parigi, serta jajaran petugas lapas.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari badan warga binaan, barang pribadi, hingga sudut kamar hunian. Selain razia barang terlarang, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap puluhan penghuni lapas guna mendeteksi penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil tes urine terhadap 63 warga binaan, sebanyak 12 orang dinyatakan positif narkoba, sementara 51 lainnya negatif.
Selain itu, petugas menemukan berbagai barang terlarang dan benda berbahaya di dalam kamar hunian, di antaranya tujuh unit handphone, tiga powerbank, charger, alat isap vape, senjata tajam rakitan, serta sejumlah benda logam dan kaca yang langsung diamankan petugas.
Saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas III Parigi tercatat sebanyak 374 orang yang terdiri dari 253 narapidana dan 121 tahanan.
Kasi Humas Polres Parigi Moutong IPTU Arbit mengatakan keterlibatan Polri dalam razia gabungan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemberantasan narkoba dan praktik ilegal di dalam lapas.
“Sinergitas antara Polri, pihak Lapas, dan Kanwil Ditjenpas menjadi langkah penting dalam menciptakan situasi lapas yang aman dan bersih dari peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal,” ujarnya.
Ia menambahkan hasil razia tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pengawasan di lingkungan lapas.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan sidak secara rutin dan berkelanjutan. Terhadap warga binaan yang terindikasi positif narkoba akan dilakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di dalam lapas,” tambahnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.40 WITA dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif di bawah pengamanan personel gabungan.
