
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi memulai transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi pusat pelayanan masyarakat berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Program tersebut ditandai dengan soft launching yang digelar di Desa Masari, Kecamatan Parigi Selatan, Rabu (22/7/2026).
Transformasi ini mengubah fungsi Posyandu yang selama ini identik dengan pelayanan kesehatan ibu dan anak menjadi pusat layanan terpadu yang mencakup enam sektor pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta pelayanan sosial.

Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, mengatakan pelaksanaan soft launching merupakan tahap awal untuk menguji kesiapan sistem dan sumber daya sebelum program diterapkan secara lebih luas.
“Soft launching ini bukan sekadar seremoni belaka, tetapi momentum krusial untuk menguji kesiapan sistem dan kader di lapangan sebelum nantinya kita Grand Launching. Posyandu tidak lagi hanya menjadi urusan Dinas Kesehatan semata, melainkan kerja keroyokan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu SPM,” tegas Bupati Erwin Burase.

Dalam kesempatan itu, Erwin Burase juga menyampaikan hasil koordinasinya dengan Kementerian Sosial RI. Menurutnya, Kabupaten Parigi Moutong masuk dalam daftar 100 daerah prioritas program strategis nasional.
Program tersebut mencakup rencana pembangunan Sekolah Rakyat berkapasitas 2.000 siswa yang diperuntukkan bagi masyarakat kategori Desil 1 dan Desil 2. Selain itu, program tersebut juga akan disertai dengan bedah rumah dan pemberdayaan ekonomi keluarga.
Ketua Pembina Posyandu sekaligus Ketua TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati Nanga, menjelaskan transformasi Posyandu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Menurutnya, Desa Masari dan Kecamatan Parigi Selatan dipilih sebagai lokasi percontohan karena dinilai telah siap menerapkan konsep Posyandu berbasis enam SPM.
Pelaksanaan layanan dilakukan melalui enam meja pelayanan, yaitu:
- Meja 1 (Pendidikan) melayani pelaporan persoalan pendidikan, seperti anak putus sekolah maupun kebutuhan sarana PAUD.
- Meja 2 (Kesehatan) memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi ibu, anak, dan lanjut usia.
- Meja 3 (Perumahan dan Kawasan Permukiman) melayani pendataan serta pengaduan rumah tidak layak huni (RTLH).
- Meja 4 (Pekerjaan Umum) menerima laporan terkait infrastruktur dasar permukiman dan lingkungan.
- Meja 5 (Ketenteraman dan Ketertiban Umum) melayani pengaduan yang berkaitan dengan ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
- Meja 6 (Dinas Sosial) melayani pendataan serta pengaduan bantuan sosial dan pemerataan kesejahteraan.

Hestiwati Nanga menegaskan peran kader Posyandu tetap menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan program tersebut.
“Kader tetap menjadi ujung tombak. Masyarakat cukup datang ke Posyandu untuk menyampaikan berbagai persoalan di desanya. Laporan dari kader akan diteruskan ke Kepala Desa, Camat, hingga menjadi rumusan di Musrenbang bersama OPD pengampu,” jelas Hj. Hestiwati Nanga.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menargetkan transformasi Posyandu berbasis enam SPM diterapkan secara bertahap di seluruh desa dan kelurahan. Program ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan dasar sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik hingga tingkat desa.
