
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Di saat masyarakat menjalankan ibadah Ramadan 1447 Hijriah, Polsek Tomini justru menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala 2026, polisi mengamankan sembilan paket sabu di Desa Ogotumubu, Kecamatan Tomini.
Operasi yang digelar Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita itu dipimpin langsung Kapolsek Tomini, IPTU Sumarlin, SH. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan.
Sebelum pengungkapan kasus narkotika, petugas lebih dulu melakukan pemeriksaan di Desa Biga dengan menyisir sejumlah rumah, warung, dan kios yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Dari hasil pemeriksaan itu, tidak ditemukan adanya peredaran miras ilegal.
Namun, saat tim bergerak ke Desa Ogotumubu, petugas mendapati empat pria di sebuah rumah milik DJ (45) yang diduga sedang mengonsumsi sabu.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket sabu yang tersimpan dalam bungkus rokok merek Potenza 16 yang diduga milik DJ. Sementara dari pria berinisial RI (37), warga Desa Ambesia, ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan dalam kondom bersama satu unit telepon genggam merek Samsung.
Total sembilan paket sabu serta empat unit telepon genggam diamankan sebagai barang bukti.
Keempat pria tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Tomini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok narkotika.
Kapolsek Tomini IPTU Sumarlin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, terlebih selama Ramadan.
“Selama Ramadan, pengawasan dan penindakan kami tingkatkan agar masyarakat dapat beribadah dengan aman dan tenang. Kasus ini akan terus kami kembangkan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Identitas pelapor akan kami lindungi. Mari bersama menjaga keamanan wilayah selama Ramadan,” pungkasnya.