
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Kritik terhadap kedisiplinan aparatur di lingkungan DPRD Kabupaten Parigi Moutong datang dari internal lembaga legislatif sendiri.
Anggota Komisi I DPRD Parigi Moutong, Chandra, meminta pimpinan DPRD memberikan teguran kepada Sekretariat DPRD terkait kedisiplinan pejabat dan pegawai dalam mendukung aktivitas kelembagaan.
Sorotan tersebut disampaikan Chandra dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong di Gedung DPRD Parigi Moutong, Rabu (15/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Chandra menilai evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan tidak seharusnya hanya diarahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut dia, DPRD juga perlu melakukan evaluasi terhadap persoalan yang muncul di internal lembaganya.
“Selain mengoreksi instansi atau OPD, kita juga harus mengoreksi lembaga DPR ini,” kata Chandra dalam rapat paripurna.
Sebagai anggota Komisi I yang memiliki mitra kerja dengan Sekretariat DPRD, Chandra secara khusus meminta pimpinan DPRD menegur Sekretariat DPRD agar meningkatkan kedisiplinan serta menertibkan pejabat dan pegawai di lingkungan sekretariat.
Ia menyoroti kondisi ketika agenda paripurna akan berlangsung, tetapi keberadaan sejumlah pejabat dan pegawai disebut masih harus dicari.
“Kalau sudah mau paripurna, kita dicari semua. Di mana pejabat, di mana pegawai,” ujarnya.
Menurut Chandra, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kehadiran aparatur, tetapi juga dengan fungsi Sekretariat DPRD dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan kegiatan anggota legislatif.
Ia meminta aparatur sekretariat yang bertugas memberikan dukungan administratif dan fasilitasi kelembagaan menjalankan tugas secara tertib serta mendukung agenda DPRD sesuai tanggung jawabnya.
“Melalui pimpinan, kami ingin mengkritisi agar pimpinan memberi teguran kepada Sekretariat DPR untuk mendisiplinkan dan menertibkan pejabat maupun pegawai di lingkup DPRD,” katanya.
Chandra menilai pembenahan internal diperlukan untuk mendukung efektivitas kerja DPRD. Menurutnya, lembaga legislatif juga perlu terbuka terhadap evaluasi ketika terdapat persoalan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan internal.
Sorotan tersebut menjadi masukan bagi pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD untuk mengevaluasi kedisiplinan aparatur serta memastikan dukungan administratif dan fasilitasi terhadap kegiatan kelembagaan berjalan sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Parigi Moutong mengenai sorotan yang disampaikan Chandra tersebut.
