
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bergerak cepat menindaklanjuti berbagai keluhan pelaku usaha perikanan dan petani terkait dugaan penyalahgunaan barcode (barkot) bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., memastikan akan membentuk tim terpadu untuk menelusuri persoalan tersebut sekaligus menertibkan sistem penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Langkah tersebut diambil menyusul mencuatnya berbagai keluhan dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Parigi Moutong pada Jumat (24/7/2026). Dalam rapat itu, sejumlah pelaku usaha perikanan mengungkap dugaan adanya penyalahgunaan barcode yang berdampak pada berkurangnya kuota BBM solar bersubsidi yang mereka terima.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Erwin Burase saat diwawancara oleh awak media di Parigi, Senin, (27/7/2026) mengatakan pemerintah daerah sebelumnya telah membahas persoalan tersebut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Namun, karena padatnya agenda pemerintahan, tindak lanjut masih menunggu pelaksanaan oleh instansi teknis.
“Terkait beberapa keluhan petani mengenai barcode BBM, sebenarnya hal ini sudah kami bahas sebelumnya. Namun karena agenda masih cukup padat, saya sudah meminta OPD terkait, yakni Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Perindag yang menangani penerbitan barcode, untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.”
Bupati menegaskan, pemerintah daerah akan segera membentuk tim terpadu yang bertugas melakukan penelusuran terhadap seluruh proses penyaluran BBM bersubsidi, mulai dari penerbitan barcode hingga distribusi di lapangan.
“Kami akan membentuk tim terpadu. Rapat awal sudah saya sampaikan, tetapi saya belum mengetahui sejauh mana tindak lanjut yang dilakukan. Jika memang belum berjalan, maka dalam waktu dekat harus segera ditertibkan karena kondisi di lapangan sudah cukup kacau dan banyak dikeluhkan masyarakat.”
Menurut Erwin, pembentukan tim terpadu tidak hanya bertujuan menindaklanjuti laporan masyarakat, tetapi juga mengidentifikasi titik-titik permasalahan yang menyebabkan distribusi BBM bersubsidi tidak berjalan sesuai peruntukannya.
Ia menjelaskan, persoalan yang terjadi bukan semata-mata karena kelangkaan BBM, melainkan adanya dugaan distribusi yang tidak tepat sasaran sebagaimana laporan yang diterima pemerintah daerah.
“Tugas tim terpadu nantinya adalah mengamankan, meneliti, dan mengidentifikasi titik permasalahan yang menyebabkan penyaluran BBM tidak tepat sasaran. Persoalannya bukan semata-mata kelangkaan BBM, tetapi distribusinya yang diduga tidak tepat sasaran dan berdasarkan laporan masyarakat banyak diperjualbelikan oleh oknum-oknum tertentu.”
Bupati juga mengungkapkan, Kabupaten Parigi Moutong akan memperoleh Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Melalui program tersebut, pemerintah akan membangun stasiun pengisian BBM bagi nelayan di sembilan titik sebagai upaya memperbaiki sistem distribusi BBM untuk sektor perikanan.
“Kabupaten Parigi Moutong juga mendapat program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Nantinya di sembilan titik akan dibangun stasiun pengisian BBM untuk nelayan. Program ini diharapkan sekaligus mendukung perbaikan sistem penyaluran BBM agar lebih tertib.”
Selain itu, Bupati menegaskan pentingnya sinkronisasi data antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penerbitan maupun penggunaan barcode BBM bersubsidi.
“Yang juga saya tanyakan adalah apakah ada kebijakan serupa dari pemerintah provinsi. Jika ada, tentu harus dikoordinasikan. Jangan sampai data dari provinsi dan kabupaten saling tumpang tindih karena itu akan menyulitkan penanganan di lapangan.”
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi Dislutkan Parigi Moutong, sejumlah pelaku usaha perikanan mengaku kuota BBM solar bersubsidi yang mereka terima tidak sesuai dengan alokasi yang tercantum dalam dokumen administrasi. Mereka juga menduga terdapat barcode milik nelayan yang berada di tangan pihak yang tidak berhak. Dugaan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, dugaan penyalahgunaan barcode BBM solar bersubsidi tersebut masih dalam tahap penelusuran. Belum ada kesimpulan maupun penetapan pihak yang bertanggung jawab. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan seluruh proses penanganan akan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi tim terpadu dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
