
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong sekaligus Ketua Fraksi Perindo, Arnol, meminta Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengevaluasi kinerja sejumlah dokter yang bekerja melalui skema Memorandum of Understanding (MOU). Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong pada Selasa, 3 Maret 2026.
Menurut Arnol, evaluasi diperlukan untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan optimal. Ia menyampaikan hal tersebut saat melaporkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV yang membahas sektor kesehatan.
Arnol mengatakan, Komisi IV menemukan adanya laporan terkait dokter MOU yang dinilai tidak menjalankan tugas secara optimal meski telah menerima pembayaran sesuai kontrak kerja.
“Kita sudah kontrak MOU sekitar Rp26 juta sampai Rp27 juta, tetapi ada yang tidak masuk menjalankan tugas. Ini tentu perlu dikoordinasikan lebih lanjut dengan pimpinan sebagai bahan pertimbangan untuk dilakukan evaluasi, termasuk kemungkinan pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain dokter MOU, Arnol juga menyoroti aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai dokter dan dinilai lebih banyak menjalankan praktik di rumah sakit swasta dibanding melaksanakan tugas pada fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Menurutnya, apabila kondisi tersebut terbukti terjadi, pemerintah daerah perlu melakukan peninjauan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau lebih banyak memilih bekerja di rumah sakit swasta sementara menerima gaji dan tunjangan dari pemerintah daerah, tentu ada aturan yang mengatur, termasuk kemungkinan pemberian sanksi,” katanya.
Arnol menegaskan, penyampaian hasil RDP dalam rapat paripurna bertujuan agar seluruh anggota DPRD mengetahui hasil pembahasan Komisi IV sekaligus menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kesehatan.
Ia berharap evaluasi tersebut dapat meningkatkan disiplin tenaga medis, memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan, serta memastikan anggaran daerah dimanfaatkan secara efektif demi kepentingan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.
