
reelsparimo, Parigi Moutong – Sejumlah nelayan, pemilik kapal, dan pelaku usaha perikanan di Kabupaten Parigi Moutong mengungkap dugaan keterlibatan seorang oknum anggota aktif Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam proses penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU Kampal. Dugaan tersebut disampaikan secara terbuka dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Parigi Moutong bersama pelaku usaha perikanan dan pihak SPBU penyalur BBM bersubsidi pada Jumat (24/7/2026).
Dalam rapat itu, para nelayan mempertanyakan keberadaan anggota Polri berinisial MLK yang disebut merupakan personel aktif Polsek Parigi. Mereka menduga oknum tersebut berperan mengatur jalannya proses pengisian solar bersubsidi, termasuk mengendalikan antrean pengisian menggunakan jeriken.
Selain mempertanyakan peran oknum anggota Polri tersebut, para pemilik kapal, di antaranya Hajirin, Rahmat, dan Ivan, juga menyoroti dugaan praktik yang mereka sebut sebagai “japre” dalam proses pengisian solar bersubsidi menggunakan barcode milik nelayan.
Menurut mereka, praktik tersebut menyebabkan kuota solar bersubsidi yang seharusnya diterima pemilik barcode berkurang karena diduga disisipi jeriken lain dalam setiap transaksi pengisian.
Hajirin mengaku praktik tersebut telah lama dikeluhkan para nelayan karena berdampak langsung terhadap jatah BBM yang mereka peroleh untuk aktivitas melaut.
“Setiap pengisian milik nelayan, ada saja yang potong. Dalam setiap pengisian tiga jeriken, ada satu jeriken sebagai penumpang gelap yang disisipkan menggunakan barcode kami sehingga mengurangi jatah para nelayan,” tegas Hajirin di hadapan peserta rapat.
Para nelayan menilai kondisi tersebut merugikan karena kuota BBM bersubsidi yang dialokasikan untuk mendukung kegiatan penangkapan ikan diduga tidak sepenuhnya diterima oleh pemilik barcode yang berhak.
Keluhan itu disampaikan langsung di hadapan perwakilan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, pengelola SPBU Kampal, serta aparat kepolisian yang menghadiri rapat koordinasi tersebut.
Menanggapi aspirasi para nelayan, Kasat Polairud Polres Parigi Moutong, AKP Noldy Sualang, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh keluhan yang disampaikan dalam forum tersebut.
Ia memastikan laporan para nelayan akan diteruskan kepada Kapolres Parigi Moutong sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Keluhan para nelayan ini akan kami sampaikan kepada Bapak Kapolres Parigi Moutong untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari anggota Polri berinisial MLK terkait dugaan yang disampaikan para nelayan dalam rapat tersebut. Redaksi juga belum memperoleh informasi mengenai hasil tindak lanjut atas laporan yang disampaikan dalam forum tersebut.
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini apabila ingin memberikan penjelasan atau tanggapan.
