
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Gerak cepat jajaran Polsek Sausu, Polres Parigi Moutong, membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga menjadi pelaku pencurian di tiga rumah warga di Desa Balinggi Jati, Kecamatan Balinggi, berhasil diamankan aparat kepolisian pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.
Terduga pelaku berinisial IM (30), warga Dusun IX Desa Balinggi Jati. Penangkapan dilakukan di kediamannya di Dusun X Desa Balinggi Jati tanpa perlawanan oleh tim yang dipimpin langsung Kapolsek Sausu IPTU Arbit, didampingi personel Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Desa Balinggi Jati.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, IM diduga terlibat dalam aksi pencurian di tiga rumah yang berada di sekitar tempat tinggalnya. Polisi menduga pelaku memanfaatkan kondisi saat para pemilik rumah sedang bekerja di sawah atau meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Kapolsek Sausu IPTU Arbit mengatakan, pelaku diduga menggunakan modus yang sama dalam setiap aksinya, yakni merusak bagian jendela rumah untuk memperoleh akses masuk sebelum mengambil barang-barang berharga milik korban.
“Pelaku diduga lebih dulu mengamati situasi untuk memastikan rumah dalam keadaan kosong. Setelah itu, ia merusak jendela dan masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang-barang berharga milik korban. Modus ini dilakukan pada tiga lokasi berbeda di Desa Balinggi Jati,” jelas IPTU Arbit.
Dari tiga lokasi kejadian tersebut, polisi menduga pelaku membawa kabur sejumlah perhiasan emas, uang tunai, serta telepon genggam. Akibat peristiwa itu, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp60 juta.
Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Sausu masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menelusuri keberadaan barang bukti hasil dugaan tindak pidana tersebut.
Kapolsek menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan penanganan perkara sebagai bentuk perlindungan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan menuntaskan proses penyidikan secara profesional dan transparan, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah terkunci dengan baik sebelum ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Sinergi masyarakat dan Polri menjadi kunci dalam mencegah tindak kriminalitas,” tegas IPTU Arbit.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan respons cepat Polsek Sausu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Polres Parigi Moutong juga menegaskan komitmennya untuk terus mengungkap kasus-kasus tindak pidana pencurian guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
