
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Sebanyak 568 perkara perceraian telah diputus Pengadilan Agama Parigi Moutong sepanjang Januari hingga awal Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 462 perkara merupakan cerai gugat yang diajukan pihak perempuan, sementara 106 perkara lainnya merupakan cerai talak.
Tingginya perkara cerai gugat tersebut menjadi perhatian pengacara yang selama ini menangani berbagai persoalan keluarga di Parigi Moutong. Hartono salah satu pengacara dari Lembaga Rumah Hukum Tadulako, saat ditemui di Parigi, Jumat, (14/8/2026) menjelaskan, keputusan seorang perempuan mengajukan gugatan cerai tidak selalu semata-mata untuk mengakhiri hubungan, tetapi juga sebagai upaya memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya.
“Perempuan mungkin lebih punya perasaan bahwa saya harus memastikan hubungan saya ini sah secara hukum, akhirnya diakhiri secara sah di Pengadilan Agama,” ujar pengacara tersebut.
Menurut dia, kepastian hukum diperlukan agar setelah perceraian diputus, tidak lagi muncul persoalan mengenai status hubungan suami dan istri.
“Supaya tidak ada lagi sengketa hati,” katanya.
Dari pengalaman menangani perkara keluarga, ia menyebut perselingkuhan dan pertengkaran terus-menerus menjadi persoalan yang paling sering ditemuinya dalam perkara rumah tangga.
“Kalau saya paling banyak saya temui adalah perselingkuhan dan pertengkaran terus-menerus. Kalau saya nomor satu adalah perselingkuhan, kedua pertengkaran terus-menerus,” ujarnya.
Selain perselingkuhan, ia juga menyoroti judi online yang dapat menjadi pemicu keretakan rumah tangga. Menurutnya, persoalan tersebut dapat berdampak terhadap kondisi ekonomi keluarga dan kemudian memicu konflik antara pasangan.
“Judi ini bisa mempengaruhi ekonomi keluarga. Maka judi ini bisa menyebabkan rumah tangga bercerai karena adanya persoalan ekonomi di keluarga,” katanya.
Sementara terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ia menilai persoalan tersebut harus didukung pembuktian. Menurutnya, dugaan KDRT dapat dibuktikan melalui sejumlah dokumen atau bukti hukum, seperti laporan kepolisian maupun hasil visum.
Ia juga menyarankan pasangan yang tengah menghadapi konflik rumah tangga untuk terlebih dahulu melibatkan keluarga dari kedua belah pihak sebelum memutuskan menempuh perceraian.
Menurutnya, pertemuan keluarga dapat menjadi ruang untuk mencari jalan keluar dan memperbaiki hubungan sebelum persoalan berlanjut ke proses hukum.
“Harusnya sebelum mengajukan perceraian, ada pertemuan keluarga dua belah pihak antara suami dan istri,” ujarnya.
Fenomena 568 perkara perceraian tersebut menunjukkan bahwa persoalan rumah tangga di Parigi Moutong memiliki beragam latar belakang. Perselingkuhan, pertengkaran berkepanjangan, persoalan ekonomi hingga judi online menjadi sejumlah persoalan yang disebut pengacara dalam praktik penanganan perkara keluarga.
Di sisi lain, dominasi perkara cerai gugat menunjukkan bahwa perempuan menjadi pihak yang lebih banyak mengajukan permohonan untuk mengakhiri perkawinan melalui jalur hukum.
Bagi pengacara tersebut, proses perceraian pada akhirnya bukan hanya soal mengakhiri hubungan, tetapi juga memastikan adanya kepastian hukum agar tidak menyisakan persoalan baru setelah rumah tangga berakhir.
