
Reelsparimo.com, Tangerang Selatan – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mereplikasi dan memanfaatkan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan dalam mendukung pengelolaan data perpajakan dan pertanahan di daerah.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Jalan Maruga Raya Nomor 1, Ciputat, Senin (21/9/2026).
Dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid hadir bersama Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Mohammad Yasir dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hairudin.
Turut hadir Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong H. Mohammad Sakti A. Lasimpala serta Ketua Bidang I TPP-PKK Hj. Marwa Mahdang.
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Melalui kerja sama ini, Pemkab Parimo akan mengadopsi sistem yang telah dikembangkan Pemkot Tangerang Selatan untuk mendukung integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).
Sistem tersebut juga diarahkan untuk memperkuat proses validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sekaligus meningkatkan kualitas dan akurasi data perpajakan serta pertanahan.
Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan dapat diterapkan secara baik di Kabupaten Parigi Moutong dengan menyesuaikan kebutuhan daerah.
“Apa yang telah disampaikan pada kegiatan ini menjadi cerminan harapan bersama. Semoga apa yang telah dicontoh dan disepakati ini dapat kami laksanakan dengan sebaik-baiknya di Kabupaten Parigi Moutong,” kata Abdul Sahid.
Menurut dia, Pemkab Parimo berharap penerapan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan dapat membantu meningkatkan akurasi data sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui replikasi Sistem Peta Pajak dan Pertanahan ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dapat meningkatkan akurasi data di bidang perpajakan dan pertanahan secara menyeluruh,” ujarnya.
Abdul Sahid menambahkan, penerapan sistem tersebut juga diharapkan dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan kerja sama ini sebagai langkah nyata dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga menyelenggarakan Tangsel Expo. Kegiatan tersebut diikuti pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan UP2K PKK dan Dekranasda serta Perhimpunan Anggrek Indonesia–Tangerang Selatan.
Pameran itu menjadi bagian dari upaya memperkenalkan potensi daerah dan produk unggulan pelaku ekonomi kreatif di Tangerang Selatan.
Sumber: Diskominfo Parigi Moutong
