
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Polsek Parigi akan menggelar pertemuan lintas sektor pada Senin, 3 Agustus 2026, guna membahas mekanisme penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar berbasis barcode (barkot) di SPBU Kampal. Langkah ini dilakukan setelah muncul berbagai keluhan nelayan terkait dugaan penyimpangan dalam pendistribusian solar bersubsidi.
Pertemuan tersebut akan melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Pertanian, serta pihak pengelola SPBU Kampal untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme penyaluran BBM subsidi agar tidak lagi menimbulkan persoalan di lapangan.
Kapolsek Parigi, IPTU Jusman Bakri, mengatakan forum tersebut merupakan upaya mempertemukan seluruh pihak terkait guna mencari solusi atas persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
“Jadi rencana pada Senin, 3 Agustus 2026, kami akan mengundang Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian serta pihak pengelolah SPBU Kampal,” ungkap Jusman saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, pertemuan itu juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik.
“Hanya dengan mengudang para pihak, sehingga bisa didapatkan selusi bagaimana alur sebaik dalam pendistribusian BBM Subsidi jenis solar tersebut,” ujarnya.
Jusman berharap hasil pertemuan nantinya dapat menghasilkan mekanisme yang mampu mengakomodasi kebutuhan nelayan, petani, maupun masyarakat lain yang berhak menerima solar bersubsidi.
“Tentunya kami berharap agar apa yang menjadi persoalan yang terjadi di SPBU saat ini, bisa segerah teratasi dengan baik dan lancar,” pungkasnya.
Rencana rapat lintas sektor tersebut menjadi tindak lanjut atas polemik yang mencuat dalam rapat koordinasi yang difasilitasi DKP Parigi Moutong pada 24 Juli 2026. Dalam forum itu, sejumlah nelayan dan pemilik kapal mengungkap dugaan penyimpangan penyaluran solar bersubsidi di SPBU Kampal, termasuk dugaan penggunaan barcode milik nelayan untuk pengisian jeriken pihak lain yang disebut mengurangi kuota BBM penerima yang berhak.
Dalam rapat yang sama, juga muncul dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Polri berinisial MLK yang disebut para nelayan ikut mengatur proses pengisian solar bersubsidi. Dugaan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Kasat Polairud Polres Parigi Moutong dengan menyatakan akan melaporkannya kepada Kapolres untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase sebelumnya menegaskan dugaan keterlibatan oknum anggota Polri merupakan kewenangan institusi kepolisian untuk menanganinya. Adapun apabila terdapat ASN yang terbukti terlibat dalam penyimpangan penyaluran solar bersubsidi, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akan memberikan sanksi sesuai ketentuan, mulai dari pemindahan hingga pemberhentian.
Hingga berita ini diterbitkan, seluruh informasi mengenai dugaan penyimpangan penyaluran solar bersubsidi di SPBU Kampal masih dalam proses penelusuran dan belum memperoleh putusan hukum yang berkekuatan tetap. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
