
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Dugaan permainan barcode dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kabupaten Parigi Moutong semakin mendapat sorotan. Anggota DPRD Parigi Moutong, Irfain, meminta agar dugaan tersebut diusut secara serius dan menjadi perhatian pemerintah maupun instansi terkait.
Pernyataan itu disampaikan Irfain saat melakukan siaran langsung bersama rekannya, Abdin, di salah satu platform media sosial, Sabtu (1/8/2026), ketika dimintai tanggapan oleh Reelsparimo terkait polemik dugaan penyalahgunaan barcode solar subsidi yang belakangan menjadi perhatian publik.
Menurut Irfain, persoalan tersebut bukan isu baru. Ia mengaku DPRD telah lama menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan barcode yang diperuntukkan bagi nelayan dan petani.
“Sebenarnya sudah lama kami suarakan di DPR terkait dugaan penyalahgunaan barcode. Ada dugaan oknum yang memainkan barcode yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan dan petani. Itu berdasarkan informasi yang kami dengar dari masyarakat di lapangan. Karena itu, persoalan ini perlu segera disikapi.”
Ia menegaskan, persoalan tersebut akan kembali disampaikan dalam agenda rapat DPRD agar mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Insya Allah di rapat mendatang kt sampaikan lg agar menjadi perhatian serius bagi pemerintah terkait barcode yg di terbitkan.”
Selain meminta adanya tindak lanjut, Irfan juga menilai mekanisme penerbitan barcode perlu dievaluasi agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak membuka peluang penyalahgunaan.
“Sekiranya penerbitan barcode harus di liat betul² syp nanti yg akan menggunakan, kemudian di awasi dan dievaluasi.”
Pernyataan tersebut muncul di tengah rencana Polsek Parigi menggelar rapat lintas sektor pada Senin (3/8/2026) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, serta pengelola SPBU Kampal. Pertemuan itu dijadwalkan untuk membahas mekanisme penyaluran BBM subsidi jenis solar berbasis barcode menyusul berbagai keluhan nelayan terkait dugaan penyimpangan distribusi di lapangan.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi yang difasilitasi Dinas Kelautan dan Perikanan Parigi Moutong pada 24 Juli 2026, sejumlah nelayan menyampaikan dugaan penggunaan barcode yang tidak sesuai peruntukannya. Mereka menduga barcode milik nelayan digunakan untuk pengisian solar oleh pihak lain sehingga berdampak pada berkurangnya kuota BBM subsidi bagi penerima yang berhak.
Hingga berita ini diterbitkan, seluruh informasi mengenai dugaan permainan barcode dan dugaan penyimpangan penyaluran BBM subsidi jenis solar di SPBU Kampal masih bersifat dugaan dan dalam proses penelusuran oleh pihak berwenang. Belum terdapat putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
